Sabtu 11 April 2026 - 22:57
Resep dari Imam Ali bin Abi Thalib untuk Pengambilan Keputusan yang Menentukan Nasib

Hawzah/ Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib 'alaihissalam dalam Hikmah 161 Nahj al-Balaghah menjelaskan dua strategi hidup yang berlawanan: bertindak dengan kemauan atau pendapatmya diri sendiri yang berujung pada kebinasaan dan kerugian, dan bermusyawarah yang membuat seseorang turut ikut mempunyai pikiran yang sama dengan dirinya.

Berita Hawzah – Bertepatan dengan bulan keridhaan Ilahi, setiap hari kita akan bersama para cendekiawan dalam menjamu hidangan puasa dengan satu hikmah murni dari ucapan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib 'alaihissalam beserta penjelasannya dari Hujjatul Islam wal-Muslimin Jawad Mudarissi.

Dalam Hikmah 161 Nahj al-Balaghah, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib 'alaihissalam bersabda:

«مَنِ اسْتَبَدَّ بِرَأْیِهِ هَلَکَ، وَ مَنْ شَاوَرَ الرِّجَالَ شَارَکَهَا فِی عُقُولِهَا»

"Barangsiapa bertindak berdasarkan pendapatnya sendiri, maka ia akan binasa. Dan barang siapa bermusyawarah dengan orang lain, dia ikut mempunyai pikiran mereka.”

Imam Ali bin Abi Thalib 'alaihissalam dalam ucapan yang penuh cahaya ini, menempatkan dua pendekatan yang berlawanan: otoritarianisme dalam berpendapat dan musyawarah.

Otoritarianisme bermakna menuntut bagian dan jatah lebih bagi diri sendiri serta mengabaikan hak-hak orang lain.

"Otoritarianisme dalam berpendapat" juga berarti bahwa seseorang dalam pengambilan keputusan dan pandangan tidak memberikan nilai apa pun pada pemikiran, pandangan, dan bimbingan orang lain, serta hanya menjadikan apa yang ia pikirkan sebagai tolok ukur dan bertindak sewenang-wenang.

Seseorang dengan karakteristik seperti ini disebut sebagai orang yang otoriter dalam berpendapat.

Otoritarianisme dalam Berpendapat: Penyakit Pengambilan Keputusan / Musyawarah; Tanda Kebijaksanaan

Otoritarianisme dalam berpendapat, yang dalam ucapan penuh cahaya ini disebut sebagai penyebab kebinasaan, berarti bahwa seseorang dalam pengambilan keputusannya tidak memberikan nilai pada pemikiran, pandangan, dan bimbingan orang lain, serta hanya menjadikan apa yang ia capai sendiri sebagai tolok ukur tindakan. Orang seperti ini, yang bertindak sewenang-wenang, sebenarnya telah menghalangi dirinya sendiri dari nikmat memanfaatkan pemikiran dan pengalaman orang lain.

Berlawanan dengan pendekatan ini adalah "musyawarah". Dalam hadis dan riwayat Islam, terdapat penekanan yang besar pada musyawarah, bahkan dibahas pula dengan siapa kita harus bermusyawarah dan siapa yang harus kita hindari untuk bermusyawarah dengannya. Bermusyawarah dengan orang lain pada hakikatnya merupakan bentuk partisipasi dalam akal dan kebijaksanaan mereka. Seperti yang tertulis dalam peribahasa Persia: "Semua hal diketahui oleh semua orang."

Musyawarah: Perisai Terhadap Kesalahan

Pentingnya musyawarah menjadi jelas ketika kita menyadari bahwa dalam banyak urusan kehidupan, termasuk memilih pekerjaan, memilih pasangan hidup, memilih jurusan pendidikan, atau memasuki program dan rencana baru, seseorang mungkin tidak menyadari semua aspek dari suatu perkara atau tidak memiliki pengalaman yang cukup di bidang tersebut. Sebagai contoh, seseorang yang berniat membeli rumah atau mobil, secara alami akan bermusyawarah dengan orang-orang yang ahli agar mengetahui kebaikan atau keburukan barang tersebut, nilainya, kesesuaian lokasinya dan lingkungan tetangga, serta berbagai aspek lainnya. Dengan demikian, musyawarah dengan orang bijak dan berpengetahuan, akan melindungi seseorang dari kesalahan dan membantunya dalam jalur pengambilan keputusan yang benar.

Sebagaimana yang terlihat, para pejabat tinggi, baik presiden, ketua parlemen, pengambil keputusan, maupun komandan, semuanya memanfaatkan penasihat agar dapat menggunakan kebijaksanaan, pemahaman, pandangan, dan pengalaman orang lain dalam pengambilan keputusan mereka.

Sebaliknya, seseorang yang mengalami "otoritarianisme dalam berpendapat", yaitu dalam menghadapi persoalan, ia mengambil keputusan secara mandiri tanpa memperhatikan pandangan orang lain yang bersifat strategis dan musyawarah, akan terdorong menuju kebinasaan, kehancuran, kerugian, kegagalan, dan kerugian.

Sebaliknya, seseorang yang bermusyawarah dengan orang lain, telah turut serta dalam akal dan kebijaksanaan mereka serta mendapatkan manfaat dari pencapaian dan arahan mereka. Musyawarah dalam urusan dan pengambilan keputusan, bahkan jika tidak berujung pada penerimaan akhir pandangan musyawarah, dapat membantu mengidentifikasi kekurangan dan poin-poin yang mungkin terlewatkan dari pandangan kita. Oleh karena itu, jangan sampai kita menghalangi diri sendiri dari pemikiran dan gagasan orang lain.

Ajakan untuk menjadi ahli musyawarah sangat ditekankan; sebagaimana Allah SWT dalam Al-Qur'an memerintahkan kepada Nabi-Nya (SAW): «وَشَاوِرْهُمْ فِی الْأَمْرِ» (Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu). Perintah ini, meskipun Nabi (SAWW) memiliki akal dan kebijaksanaan, menunjukkan pentingnya musyawarah bahkan dalam urusan sehari-hari dan juga sebagai bentuk penghormatan kepada orang lain.

Tagar

Komentar Anda

You are replying to: .
captcha